
Mataram, FSTT Undikma — Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Saiful Prayogi, M.Pd. atas diraihnya jabatan akademik Guru Besar dalam bidang Pendidikan Fisika.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2795/M/KPT.KP/2025 tentang kenaikan jabatan akademik dosen. Dalam keputusan tersebut, Saiful Prayogi ditetapkan naik jabatan menjadi Profesor/Guru Besar dalam rumpun ilmu atau kepakaran Pendidikan Fisika, terhitung mulai 1 Juni 2025. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 13 Juni 2025 oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto.
Capaian ini menjadi kabar membanggakan bagi keluarga besar Universitas Pendidikan Mandalika, khususnya Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan. Raihan jabatan akademik Guru Besar menunjukkan pengakuan negara terhadap rekam jejak akademik, kontribusi keilmuan, serta dedikasi Prof. Dr. Saiful Prayogi, M.Pd. dalam pengembangan pendidikan fisika.
Sebagai dosen di Universitas Pendidikan Mandalika, pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat budaya akademik, meningkatkan produktivitas penelitian, serta mendorong pengembangan ilmu pendidikan fisika yang relevan dengan kebutuhan pendidikan tinggi dan masyarakat. Kehadiran Guru Besar juga menjadi modal penting bagi penguatan mutu institusi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembinaan generasi akademik berikutnya.
Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Semoga amanah baru sebagai Guru Besar dapat menjadi ruang pengabdian yang semakin luas bagi kemajuan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan reputasi Universitas Pendidikan Mandalika di tingkat nasional maupun internasional.
Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Saiful Prayogi, M.Pd. atas diraihnya jabatan akademik Guru Besar bidang Pendidikan Fisika.