PROFIL UNIT PENJAMINAN MUTU
Penjaminan mutu di level fakultas dilaksanakan oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF), koordinasi eksternalnya adalah dengan LPMI dan koordinasi internal adalah dengan pimpinan fakultas. Kebijakan tertulis yang mengatur penjaminan mutu di Universitas Pendidikan Mandalika dan menjadi pijakan pelaksanaannya di FSTT Undikma oleh UPMF adalah sebagai berikut.
- Peraturan Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 32/A1/YPIM/XI/2019 tentang Statuta Universitas Pendidikan Mandalika. Pada bagian Keenam Pasal 17-19 memuat tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- Peraturan Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 35/A1/YPIM/XI/2019 tentang Sistem Organisasi dan Tata Kelola Universitas Pendidikan Mandalika. Pada bagian Keempat Pasal 27 memuat tentang Lembaga Penjaminan Mutu Internal dan Satuan Pengawas Internal.
- Keputusan Ketua Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 04/A2/YPIM/I/2022 tentang Dokumen Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Pendidikan Mandalika Tahun 2022.
- Keputusan Ketua Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 06/A2/YPIM/I/2022 tentang Dokumen Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Pendidikan Mandalika Tahun 2022.
- Keputusan Ketua Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 05/A2/YPIM/I/2022 tentang Dokumen Manual Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Pendidikan Mandalika Tahun 2022.
- Keputusan Ketua Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Nomor: 07/A2/YPIM/I/2022 tentang Dokumen Formulir Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Pendidikan Mandalika Tahun 2022.
- Keputusan Dekan FSTT UNDIKMA Tentang Penetapan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika.
- Keputusan Dekan FSTT UNDIKMA Tentang Penetapan External Benchmarking Penjaminan Mutu di Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika.
Penjaminan mutu secara sistemik dan terstruktur dikembangkan melalui sistem penjaminan mutu internal FSTT UNDIKMA. Pelaksanaannya di tingkat fakultas dan program studi dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF). Keanggotaan UPMF terdiri dari unsur program studi yang ada di FSTT. Dalam pelaksanaan aktifitasnya UPMF berkoordinasi dengan Wakil Dekan I di Fakultas dan berkoordinasi secara vertikal dengan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) di tingkat Universitas. Dalam kaitannya dengan pengembangan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), LPMI UNDIKMA telah memiliki dokumen sistem penjaminan mutu, kebijakan, standar, manual, dan formulir sistem penjaminan mutu internal.
Dokumen Penetapan Mutu UPMF Fakultas Sains Teknik dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika
| Nama Dokumen | Link Unduh |
| Dokumen SMPI | Download |
| Kebijakan Mutu | Download |
| Manual Mutu | Download |
| Standar Mutu | Download |
| Formulir Mutu | Download |
Dokumen Pelakasanan Mutu UPMF Fakultas Sains Teknik dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika
| Nama Dokumen | Link Unduh |
| Dokumen Pelaksanaan Mutu | Download |
Dokumen Hasil Evaluasi Mutu Fakultas Sains Teknik dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika
| Nama Dokumen | Link Unduh |
| Laporan Tracer Study Stakeholder 2018 | Download |
| Laporan Tracer Study Stakeholder 2019 | Download |
| Laporan Tracer Study Stakeholder 2020 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2020 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2021 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2022 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2023 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2024 | Download |
| Laporan AMI FSTT 2025 | Download |
Dokumen Hasil Pengendalian Mutu Fakultas Sains Teknik dan Terapan Universitas Pendidikan Mandalika
| Nama Dokumen | Link Unduh |
| Laporan RTM dan RTL 2024 | Download |
| Laporan RTM dan RTL 2025 | Download |